Social Icons

Pages

Tampilkan postingan dengan label Ilmu Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Umum. Tampilkan semua postingan

Cara Sunan Kalijaga Mencari Guru Sejati


SUNAN KALIJAGA MENCARI GURU SEJATI


Di antara para wali yang lain, Kanjeng Sunan Kalijaga bisa dikatakan satu-satunya wali yang menggunakan pendekatan yang pas yaitu budaya Jawa. Dia sadar, tidak mungkin menggunakan budaya lain untuk menyampaikan ajaran sangkan paraning dumadi secara tepat. Budaya arab tidak cocok diterapkan di Jawa karena manusia Jawa sudah hidup sekian ratus tahun dengan budayanya yang sudah mendarah daging. Bahkan, setelah “dilantik” menjadi wali, dia mengganti jubahnya dengan pakaian Jawa memakai blangkon atau udeng.

Nama mudanya Raden Syahid, putra adipati Tuban yaitu Tumenggung Wilatikta dan Dewi Nawangrum. Kadpiaten Tuban sebagaimana Kadipaten yang lain harus tunduk di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit. Nama lain Tumenggung Wilatikta adalah Ario Tejo IV, keturunan Ario Tejo III, II dan I. Arti Tejo I adalah putra Ario Adikoro atau Ronggolawe, salah seorang pendiri Kerajaan Majapahit. Jadi bila ditarik dari silsilah ini, Raden Syahid sebenarnya adalah anak turun pendiri kerajaan Majapahit.

Raden Syahid lahir di Tuban saat Majapahit mengalami kemunduran karena kebijakan yang salah kaprah, pajak dan upeti dari masing-masing kadipaten yang harus disetor ke Kerajaan Majapahit sangat besar sehingga membuat miskin rakyat jelata. Suatu ketika, Tuban dilanda kemarau panjang, rakyat hidup semakin sengsara hingga suatu hari Raden Syahid bertanya ke ayahnya: “Bapa, kenapa rakyat kadipaten Tuban semakin sengsara ini dibuat lebih menderita oleh Majapahit?”. Sang ayah tentu saja diam sambil membenarkan pertanyaan anaknya yang kritis ini.

Raden Syahid yang melihat nasib rakyatnya merana, terpanggil untuk berjuang dengan caranya sendiri. Cara yang khas anak muda yang penuh semangat juang namun belum diakui eksistensinya; menjadi “Maling Cluring”, yaitu pencuri yang baik karena hasil curiannya dibagi-bagikan kepada orang-orang miskin yang menderita. Tidak hanya mencuri, melainkan juga merampok orang-orang kaya dan kaum bangsawan yang hidupnya berkecukupan.

Suatu ketika, perbuatan mulia namun tidak lazim itu diketahui oleh sang ayah dan sang ayah tanpa ampun mengusir Raden Syahid karena dianggap mencoreng moreng kehormatan keluarga adipati. Pengusiran tidak hanya dilakukan sekali namun beberapa kali. Saat diusir Raden Syahid kembali melakukan perampokan namun sialnya dia tertangkap pengawal kadipaten hingga sang ayah kehabisan akal sehat. “Syahid anakku, kini sudah waktunya kamu memilih, kau yang suka merampok itu pergi dari wilayah Tuban atau kau harus tewas di tangan anak buahku”. Syahid tahu dia saat itu harus benar-benar pergi dari wilayah Tuban dan akhirnya, dia pun dengan hati gundah pergi tanpa arah tujuan yang jelas. Suatu hari dalam perjalanannya di hutan Jati Wangi, dia bertemu lelaki tua yang kemudian memperkenalkan dirinya sebagai Sunan Bonang. Sunan Bonang adalah putra dan murid Sunan Ampel yang berkedudukan di Bonang, dekat Tuban.

Syahid yang ingin merampok Sunan Bonang akhirnya harus bertekuk lutut dan Syahid akhirnya berguru pada Sunan Bonang. Oleh Bonang yang saat itu sudah jadi guru spiritual ini, Syahid diminta duduk diam bersila di pinggir sungai. Posisi duduk diam meneng ini di kalangan para yogi dikenal dengan posisi meditasi. Syahid saat itu telah bertekad untuk mengubah orientasi hidupnya secara total seratus delapan puluh derajat. Yang awalnya dia berjuang dalam bentuk fisik, menjadi perjuangan dalam bentuk batin (metafisik). Dia telah meninggalkan syariat masuk ke ruang hakekat untuk mereguk nikmatnya makrifat. Namun syarat yang diajarkan Sunan Bonang cuma satu: duduk, diam, meneng, mengalahkan diri/ego dan patuh pada sang guru sejati (kesadaran ruh). Untuk menghidupkan kesadaran guru sejati (ruh) yang sekian lama terkubur dan tertimbun nafsu dan ego ini, Bonang menguji tekad Raden Syahid dengan menyuruhnya untuk diam di pinggir kali.

Ya, perintahnya hanya diminta untuk diam tok, tidak diminta untuk dzikir atau ritual apapun. Cukup diam atau meneng di tempat. Dia tidak diminta memikirkan tentang Tuhan, atau Dzat Yang Adikodrati yang menguasai alam semesta. Tidak, Sunan Bonang hanya meminta agar sang murid untuk patuh, yaitu DIAM, MENENG, HENING, PASRAH, SUMARAH, SUMELEH. Awalnya, orang diam pikirannya kemana-mana. Namun sekian waktu diam di tempat, akal dan keinginannya akhirnya melemas dan akhirnya benar-benar tidak memiliki daya lagi untuk berpikir, energi keinginan duniawinya lepas landas dan lenyap. Raden Syahir mengalami suwung total, fana total karena telah hilang sang diri/ego.

“BADANKU BADAN ROKHANI, KANG SIFAT LANGGENG WASESA, KANG SUKSMA PURBA WASESA, KUMEBUL TANPA GENI, WANGI TANPA GANDA, AKU SAJATINE ROH SAKALIR, TEKA NEMBAH, LUNGO NEMBAH, WONG SAKETI PADA MATI, WONG SALEKSA PADA WUTA, WONG SEWU PADA TURU, AMONG AKU ORA TURU, PINANGERAN YITNA KABEH….”

Demikian gambaran kesadaran ruh Raden Syahid kala itu. Berapa lama Raden Syahid diam di pinggir sungai? Tidak ada catatan sejarah yang pasti. Namun dalam salah satu hikayat dipaparkan bahwa sang sunan bertapa hingga rerumputan menutupi tubuhnya selama lima tahu. Setelah dianggap selesai mengalami penyucian diri dengan bangunnya kesadaran ruh, Sunan Bonang menggembleng muridnya dengan kawruh ilmu-ilmu agama. Dianjurkan juga oleh Bonang agar Raden Syahid berguru ke para wali yang sepuh yaitu Sunan Ampel di Surabaya dan Sunan Giri di Gresik. Raden Syahid yang kemudian disebut Sunan Kalijaga ini menggantikan Syekh Subakir gigih berdakwah hingga Semenanjung Malaya hingga Thailand sehingga dia juga diberi gelar Syekh Malaya.

Malaya berasal dari kata ma-laya yang artinya mematikan diri. Jadi orang yang telah mengalami “mati sajroning urip” atau orang yang telah berhasil mematikan diri/ego hingga mampu menghidupkan diri-sejati yang merupakan guru sejati-NYA. Sebab tanpa berhasil mematikan diri, manusia hanya hidup di dunia fatamorgana, dunia apus-apus, dunia kulit. Dia tidak mampu untuk masuk ke dunia isi, dan menyelam di lautan hakikat dan sampai di palung makrifatullah.

Salah satu ajaran Sunan Kalijaga yang didapat dari guru spiritualnya, Sunan Bonang, adalah ajaran hakikat shalat sebagaimana yang ada di dalam SULUK WUJIL: UTAMANING SARIRA PUNIKI, ANGRAWUHANA JATINING SALAT, SEMBAH LAWAN PUJINE, JATINING SALAT IKU, DUDU NGISA TUWIN MAGERIB, SEMBAH ARANEKA, WENANGE PUNIKU, LAMUN ARANANA SALAT, PAN MINANGKA KEKEMBANGING SALAM DAIM, INGARAN TATA KRAMA. (Unggulnya diri itu mengetahui HAKIKAT SALAT, sembah dan pujian. Salat yang sesungguhnya bukanlah mengerjakan salat Isya atau maghrib. Itu namanya sembahyang. Apabila disebut salat, maka itu hanya hiasan dari SALAT DAIM, hanya tata krama).

Di sini, kita tahu bahwa salat sejati adalah tidak hanya mengerjakan sembah raga atau tataran syariat mengerjakan sholat lima waktu. Salat sejati adalah SALAT DAIM, yaitu bersatunya semua indera dan tubuh kita untuk selalu memuji-Nya dengan kalimat penyaksian bahwa yang suci di dunia ini hanya Tuhan: HU-ALLAH, DIA ALLAH. Hu saat menarik nafas dan Allah saat mengeluarkan nafas. Sebagaimana yang ada di dalam Suluk Wujil: PANGABEKTINE INGKANG UTAMI, NORA LAN WAKTU SASOLAHIRA, PUNIKA MANGKA SEMBAHE MENENG MUNI PUNIKU, SASOLAHE RAGANIREKI, TAN SIMPANG DADI SEMBAH, TEKENG WULUNIPUN, TINJA TURAS DADI SEMBAH, IKU INGKANG NIYAT KANG SEJATI, PUJI TAN PAPEGETAN. (Berbakti yang utama tidak mengenal waktu. Semua tingkah lakunya itulah menyembah. Diam, bicara, dan semua gerakan tubuh merupakan kegiatan menyembah. Wudhu, berak dan kencing pun juga kegiatan menyembah. Itulah niat sejati. Pujian yang tidak pernah berakhir)

Jadi hakikat yang disebut Sholat Daim nafas kehidupan yang telah manunggaling kawulo lan gusti, yang manifestasinya adalah semua tingkah laku dan perilaku manusia yang diniatkan untuk menyembah-Nya. Selalu awas, eling dan waspada bahwa apapun yang kita pikirkan, apapun yang kita kehendaki, apapun yang kita lakukan ini adalah bentuk yang dintuntun oleh AKU SEJATI, GURU SEJATI YANG SELALU MENYUARAKAN KESADARAN HOLISTIK BAHWA DIRI KITA INI ADALAH DIRI-NYA, ADA KITA INI ADALAH ADA-NYA, KITA TIDAK ADA, HANYA DIA YANG ADA.

Sholat daim ini juga disebut dalam SULUK LING LUNG karya Sunan Kalijaga: SALAT DAIM TAN KALAWAN, MET TOYA WULU KADASI, SALAT BATIN SEBENERE, MANGAN TURU SAHWAT NGISING. (Jadi sholat daim itu tanpa menggunakan syariat wudhu untuk menghilangkan hadats atau kotoran. Sebab kotoran yang sebenarnya tidak hanya kotoran badan melainkan kotoran batin. Salat daim boleh dilakukan saat apapun, misalnya makan, tidur, bersenggama maupun saat membuang kotoran.)

Ajaran makrifat lain Sunan Kalijaga adalah IBADAH HAJI. Tertera dalam Suluk Linglung suatu ketika Sunan Kalijaga bertekad pergi ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Di tengah perjalanan dia dihentikan oleh Nabi Khidir. Sunan dinasehati agar tidak pergi sebelum tahu hakikat ibadah haji agar tidak tersesat dan tidak mendapatkan apa-apa selain capek. Mekah yang ada di Saudi Arabia itu hanya simbol dan MEKAH YANG SEJATI ADA DI DALAM DIRI. Dalam suluk wujil disebutkan sebagai berikut:
NORANA WERUH ING MEKAH IKI, ALIT MILA TEKA ING AWAYAH, MANG TEKAENG PRANE YEN ANA SANGUNIPUN, TEKENG MEKAH TUR DADI WALI, SANGUNIPUN ALARANG, DAHAT DENING EWUH, DUDU SREPI DUDU DINAR, SANGUNIPUN KANG SURA LEGAWENG PATI, SABAR LILA ING DUNYA.

MESJID ING MEKAH TULYA NGIDERI, KABATOLLAH PINIKANENG TENGAH, GUMANTUNG TAN PACACANTHEL, DINULU SAKING LUHUR, LANGIT KATON ING NGANDHAP IKI, DINULU SAKING NGANDHAP, BUMI ANENG LUHUR, TINON KULON KATON WETAN, TINON WETAN KATON KULON IKU SINGGIH TINGALNYA AWELASAN.

(Tidak tahu Mekah yang sesugguhnya. Sejak muda hingga tua, seseorang tidak akan mencapai tujuannya. Saat ada orang yang membawa bekal sampai di Mekah dan menjadi wali, maka sungguh mahal bekalnya dan sulit dicapai. Padahal, bekal sesungguhnya bukan uang melainkan KESABARAN DAN KESANGGUPAN UNTUK MATI. SESABARAN DAN KERELAAN HIDUP DI DUNIA. Masjid di Mekah itu melingkar dengan Kabah berada di tengahnya. Bergantung tanpa pengait, maka dilihat dari atas tampak langit di bawah, dilihat dari bawah tampak bumi di atas. Melihat yang barat terlihat timur dan sebalinya. Itu pengelihatan yang terbalik).

Maksudnya, bahwa ibadah haji yang hakiki adalah bukanlah pergi ke Mekah saja. Namun lebih mendalam dari penghayatan yang seperti itu. Ibadah yang sejati adalah pergi ke KIBLAT YANG ADA DI DALAM DIRI SEJATI. Yang tidak bisa terlaksana dengan bekal harta, benda, kedudukan, tahta apapun juga. Namun sebaliknya, harus meletakkan semua itu untuk kemudian meneng, diam, dan mematikan seluruh ego/aku dan berkeliling ke kiblat AKU SEJATI. Inilah Mekah yang metafisik dan batiniah. Memang pemahaman ini seperti terbalik, JAGAD WALIKAN. Sebab apa yang selama ini kita anggap sebagai KEBENARAN DAN KEBAIKAN MASIHLAH PEMAHAMAN YANG DANGKAL. APA YANG KITA ANGGAP TERBAIK, TERTINGGI SEPERTI LANGIT DAN PALING BERHARGA DI DUNIA TERNYATA TIDAK ADA APA-APANYA DAN SANGAT RENDAH NILAINYA.

Apa bekal agar sukses menempuh ibadah haji makrifat untuk menziarahi diri sejati? Bekalnya adalah kesabaran dan keikhlasan. Sabar berjuang dan memiliki iman yang teguh dalam memilih jalan yang barangkali dianggap orang lain sebagai jalan yang sesat. Ibadah haji metafisik ini akan mengajarkan kepada kita bahwa episentrum atau pusat spiritual manusia adalah BERTAWAF. Berkeliling ke RUMAH TUHAN, berkeliling bahkan masuk ke AKU SEJATI dengan kondisi yang paling suci dan bersimpuh di KAKI-NYA YANG MULIA. Tujuan haji terakhir adalah untuk mencapai INSAN KAMIL, yaitu manusia sempurna yang merupakan kaca benggala kesempurnaan-Nya.

Sunan Kalijaga adalah manusia yang telah mencapai tahap perjalanan spiritual tertinggi yang juga telah didaki oleh Syekh Siti Jenar. Berbeda dengan Syekh Siti Jenar yang berjuang di tengah rakyat jelata, Sunan Kalijaga karena dilahirkan dari kerabat bangsawan maka dia berjuang di dekat wilayah kekuasaan. Di bidang politik, jasanya terlihat saat akan mendirikan kerajaan Demak, Pajang dan Mataram. Sunan Kalijaga berperan menasehati Raden Patah (penguasa Demak) agar tidak menyerang Brawijaya V (ayahnya) karena beliau tidak pernah berlawanan dengan ajaran akidah. Sunan Kalijaga juga mendukung Jaka Tingkir menjadi Adipati Pajang dan menyarankan agar ibukota dipindah dari Demak ke Pajang (karena Demak dianggap telah kehilangan kultur Jawa.

Pajang yang terletak di pedalaman cocok untuk memahami Islam secara lebih mendalam dengan jalur Tasawuf. Sementara kota pelabuhan jalurnya syariat. Jasa lain Sunan Kalijaga adalah mendorong Jaka Tingkir (Pajang) agar memenuhi janjinya memberikan tanah Mataram kepada Pemanahan serta menasehati anak Pemanahan, yaitu Panembahan Senopati agar tidak hanya mengandalkan kekuatan batin melalui tapa brata, tapi juga menggalang kekuatan fisik dengan membangun tembok istana dan menggalang dukungan dari wilayah sekeliling. Bahkan Sunan Kalijaga juga mewariskan pada Panembahan Senopati baju rompi Antakusuma atau Kyai Gondhil yang bila dipakai akan kebal senjata apapun.

Isi Sumpah Budaya Tahun 2011


SUMPAH BUDAYA 2011

Situasi mental sosial-budaya bangsa yang cukup memprihatinkan sekarang ini harus segera dicarikan jalan keluarnya dan harus ada langkah raksasa agar ada keperdulian dari semua elemen bangsa untuk memelihara dan menjaga budaya nusantara tidak sekedar parsial namun dalam scope nasional secara komprehensif. Perlu pula dilakukan semacam revitalisasi budaya bangsa dengan visi menjadi bangsa Indonesia yang berkarakter (mempunyai jati diri), bermartabat dan terhormat.
Indonesia kini adalah sebuah bangsa yang telah kehilangan jati dirinya. Bangsa yang tidak lagi mengetahui apa dan bagaimana nilai-nilai interaksi manusia dengan lingkungan alam dan lingkungan sosialnya terbangun sejak ribuan tahun silam. Padahal dari nilai-nilai itu karakter jiwa suatu bangsa terlihat. Setiap celah kesadaran dan aktivitas hidup individu saat ini tidak lagi mencerminkan jati dirinya.
Bangsa kita sudah tidak berbudaya, bobrok moralitas dan etikanya. Budaya kita stagnan bahkan surut mundur ke wilayah masa lalu dimana kita hanya bisa menjadi pasif menerima budaya dari luar tanpa mampu untuk menggeliat, mewarnai dan kreatif menjalin sinergitas dengan budyaa yang dari luar. Masalah ini mutlak segera dibahas dan dipecahkan bersama-sama. Kita perlu menyadari bahwa banyaknya persoalan yang dihadapi bangsa ini sangat kompleks menyangkut kehidupan sosial, ekonomi, politik dan lainnya. Namun harus digarisbawahi kalau bidang-bidang tersebut sangat terkait dengan krisis yang berlaku di lapangan kebudayaan.
Kita mengakui budaya bangsa warisan leluhur kita sangat adiluhung. Namun kenapa perhatian semua pihak terhadap budaya bangsa semakin lama semakin rendah? Bangsa ini seakan menjadi bangsa yang tanpa budaya, dan perlahan dan pasti suatu saat nanti bangsa ini pasti lupa akan budayanya sendiri. Situasi ini menunjukan betapa krisis budaya telah melanda negeri ini. Rendahnya perhatian pemerintah untuk menguri-uri budaya bangsanya, menunjukan minimnya pula kepedulian atas masa depan budaya. Yang semestinya budaya senantiasa dilestarikan dan diberdayakan. Muara dari kondisi di atas adalah bangkrutnya tatanan moralitas bangsa. Kebangkrutan moralitas bangsa karena masyarakat telah kehilangan jati dirinya sebagai bangsa besar nusantara yang sesungguhnya memiliki “software” canggih dan lebih dari sekedar “modern”. Itulah “neraka” kehidupan yang sungguh nyata dihadapi oleh generasi penerus bangsa.
Kebangkrutan moralitas bangsa dapat kita lihat dalam berbagai elemen kehidupan bangsa besar ini. Rusak dan hilangnya jutaan hektar lahan hutan di berbagai belahan negeri ini. Korupsi, kolusi, nepotisme, hukum yang bobrok dan pilih kasih. Pembunuhan, perampokan, pencurian, pemerkosaan, asusial, permesuman, penipuan dan sekian banyaknya tindak kejahatan dan kriminal dilakukan oleh masyarakat maupun para pejabat. Bahkan oleh para penjaga moral bangsa itu sendiri. Duduk persoalannya, orang kurang memahami jika budaya bersentuhan langsung dengan sendi-sendi kehidupan manusia di segala bidang dengan lingkungan alamnya di mana mereka hidup. Sebagai contoh terjadinya kerusakan alam yang kronis menunjukkan dampak tercerabutnya (disembeded) manusia dengan harmoni lingkungan alamnya.
Undang Undang Dasar Negara RI tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 32 ayat (1) dinyatakan, “Negara memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasa masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai–nilai budayanya”. Sudah sangat jelas konstitusi menugaskan kepada penyelenggara negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Ini berarti negara berkewajiban memberi ruang, waktu, sarana, dan institusi untuk memajukan budaya nasional dari mana pun budaya itu berasal.
Amanah konstitusi itu, tidak direspon secara penuh oleh pemerintah. Bangsa yang sudah merdeka 66 tahun ini masalah budaya kepengurusannya “dititipkan” kepada institusi yang lain. Pada masa yang lampau pengembangan budaya dititipkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, kini Budaya berada dalam satu atap dengan Pariwisata, yakni Departemen Pariwisata dan Budaya. Dari titik ini saja telah ada kejelasan, bagaimana penyelenggara negara menyikapi budaya nasional itu. Budaya nasional hanya dijadikan pelengkap penderita saja.
Kita ingat beberapa saat yang lalu kejadian yang menyita perhatian yaitu klaim oleh negara Malaysia terhadap produk budaya bangsa Indonesia yang diklaim sebagai budaya negara Jiran tersebut, antara lain lagu Rasa Sayange, Batik, Reog Ponorogo, Tari Bali, dan masih banyak lainnya. Apakah kejadian seperti ini akan dibiarkan terus berulang?
Seharusnya peristiwa tragis tersebut dapat menjadi martir kesadaran dan tanggungjawab yang ada di atas setiap pundak para generasi bangsa yang masih mengakui kewarganegaraan Indonesia. Negara atau pemerintah Indonesia semestinya berkomitmen untuk mengembangkan kebudayaan nasional sekaligus melindungi aset-aset budaya bangsa, agar budaya Indonesia yang dikenal sebagai budaya adi luhung, tidak tenggelam dalam arus materialistis dan semangat hedonisme yang kini sedang melanda dunia secara global. Sudah saatnya negara mempunyai strategi dan politik kebudayaan yang berorientasi pada penguatan dan pengukuhan budaya nasional sebagai budaya bangsa Indonesia.
Sebagai bangsa yang merasa besar, kita harus meyakini bahwa para leluhur telah mewariskan pusaka kepada bangsa ini dengan keanekaragaman budaya yang bernilai tinggi. Warisan adi luhung itu tidak cukup bila hanya berhenti pada tontonan dan hanya dianggap sebagai warisan yang teronggok dalam musium, dan buku buku sejarah saja. Bangsa ini mestinya mempunyai kemampuan memberikan nilai nilai budaya sebagai aset bangsa yang mesti terjaga kelestarian agar harkat martabat sebagai bangsa yang berbudaya luhur tetap dapat dipertahankan sepanjang masa.
Dalam situasi global, interaksi budaya lintas negara dengan mudah terjadi. Budaya bangsa Indonesia dengan mudah dinikmati, dipelajari, dipertunjukan, dan ditemukan di negara lain. Dengan demikian, maka proses lintas budaya dan silang budaya yang terjadi harus dijaga agar tidak melarutkan nilai nilai luhur bangsa Indonesia. Bangsa ini harus mengakui, selama ini pendidikan formal hanya memberi ruang yang sangat sempit terhadap pengenalan budaya, baik budaya lokal maupun nasional. Budaya sebagai materi pendidikan baru taraf kognitif, peserta didik diajari nama-nama budaya nasional, lokal, bentuk tarian, nyanyian daerah, berbagai adat di berbagai daerah, tanpa memahami makna budaya itu secara utuh. Sudah saatnya, peserta didik, dan masyarakat pada umumnya diberi ruang dan waktu serta sarana untuk berpartisipasi dalam pelestarian, dan pengembangan budaya di daerahnya. Sehingga nilai-nilai budaya tidak hanya dipahami sebagai tontonan dalam berbagai festival budaya, acara seremonial, maupun tontonan dalam media elektronik.
Masyarakat, sesungguhnya adalah pemilik budaya itu. Masyarakatlah yang lebih memahami bagaimana mempertahankan dan melestarikan budayanya. Sehingga budaya akan menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya pemeliharaan budaya oleh masyarakat, maka klaim-klaim oleh negara lain dengan mudah akan terpatahkan. Filter terhadap budaya asing pun juga dengan aman bisa dilakukan. Pada gilirannya krisis moral pun akan terhindarkan. Sudah saatnya, pemerintah pusat dan daerah secara terbuka memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam upaya penguatan budaya nasional.
Dengan dasar di atas, kami bagian dari elemen bangsa ini bersumpah:
SUMPAH BUDAYA
1. MENDESAK KEPADA PEMERINTAH UNTUK SERIUS MEMPERHATIKAN PEMBANGUNAN BUDAYA DAN MEMPENETRASIKAN KE DUNIA PENDIDIKAN, EKONOMI, SOSIAL DAN POLITIK.
2. MENGELUARKAN KEBIJAKAN YANG MENDUKUNG LESTARINYA NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL DAN NASIONAL YANG POSITIF DAN KONSTRUKTIF SEHINGGA MEMPERKUAT IDENTITAS DAN JATI DIRI BANGSA.
3. MENGGALANG SEMUA POTENSI BUDAYA YANG ADA MELALUI TATA KELOLA KEBUDAYAAN YANG BAIK DAN BENAR.
DITANDATANGANI DI YOGYAKARTA, 2 SEPTEMBER 2011
1. SABDA LANGIT
2. WONG ALUS
3. KI CAMAT
4. MAS KUMITIR
5. SABDO SEJATI
6. TOMY ARJUNANTO
 7. KANEKO GATI WACANA
 8.  KANKTONO
 9. ANTON. S
10. SUPARJO
11. WISNU ARDEA
Bagi saudara sebangsa dan setanah air, silahkan bergabung dengan gerakan ini dan menyebarkan sumpah budaya ini dengan ikut serta menyebarkan Sumpah Budaya ini. Demikian pernyataan kami. Terima kasih. Salam Berbudaya. Asah asih asuh.

Isi Sumpah Budaya 2009

SUMPAH BUDAYA 2009


Situasi mental sosial-budaya bangsa semakin memprihatinkan dan harus segera dicarikan jalan keluarnya. Juga harus ada langkah raksasa agar ada keperdulian dari semua elemen bangsa untuk memelihara dan menjaga budaya nusantara tidak sekedar parsial namun dalam scope nasional secara komprehensif. Perlu pula dilakukan semacam revitalisasi budaya bangsa dengan visi menjadi bangsa Indonesia yang berkarakter (mempunyai jati diri), bermartabat dan terhormat.
Apa pentingnya budaya ?
Budaya merupakan seperangkat nilai yang tak bisa dianggap remeh. Karena kebudayaan merupakan nilai-nilai luhur sebagai hasil adanya interaksi manusia dengan lingkungan alam dan lingkungan sosialnya yang telah terbangun sejak ribuan tahun silam. Nilai-nilai luhur yang telah menjiwai sebuah bangsa dan masyarakat. Sehingga kebudayaan sangat mewarnai sekaligus memberi karakter pada jiwa suatu bangsa (volkgeist). Budaya menjadi cerminan nilai kejiwaan yang merasuk ke dalam setiap celah kesadaran dan aktivitas hidup manusia atau.
Oleh sebab itu, sistem budaya sangat berpengaruh ke dalam pola pikir (mind-set) setiap individu manusia. Budaya berkonotasi positif sebagai buah dari budi daya manusia dalam menjalani kehidupan dan meretas kreatifitas hidup yang setinggi-tingginya. Maka budaya pun bisa dikatakan nilai-nilai kearifan dan kebijaksanaan suatu masyarakat atau bangsa yang lahir sebagai hikmah (implikasi positif) dari pengalaman hidup selama ribuan tahun lamanya. Adanya budaya juga membedakan mana binatang mana pula manusia. Manusia tidak disebut binatang karena pada dasarnya memiliki kebudayaan yang terangkum dalam sistem sosial, plitik, ekonomi dan kesadaran spiritualnya. Setuju atau tidak setuju, kenyataannya budaya sangat erat kaitannya dengan moralitas suatu bangsa.
Lantas seperti apakah karakter budaya kita bangsa Indonesia ? Bangsa yang tidak berbudaya maksudnya untuk merujuk suatu bangsa yang sudah bobrok moralitas dan hilang jati dirinya. Budaya kita telah lama mengalami stagnasi kalau tidak boleh disebut kemunduran. Tanda-tandanya tampak terutama dalam pemujaan berlebihan di kalangan masyarakat luas terhadap hal-hal yang bersifat fisik dan material yang datangnya dari luar nusantara. Oleh karena itu, mutlak segera dibahas dan dipecahkan bersama-sama. Kita perlu menyadari bahwa banyaknya persoalan yang dihadapi bangsa ini sangat kompleks menyangkut kehidupan sosial, ekonomi, politik dan lainnya. Namun harus digarisbawahi kalau bidang-bidang tersebut sangat terkait dengan krisis yang berlaku di lapangan kebudayaan.
Kita mengakui budaya bangsa warisan leluhur kita sangat adiluhung. Namun kenapa perhatian semua pihak terhadap budaya bangsa semakin lama semakin rendah? Bangsa ini seakan menjadi bangsa yang tanpa budaya, dan perlahan dan pasti suatu saat nanti bangsa ini pasti lupa akan budayanya sendiri. Situasi ini menunjukan betapa krisis budaya telah melanda negeri ini. Rendahnya perhatian pemerintah untuk menguri-uri budaya bangsanya, menunjukan minimnya pula kepedulian atas masa depan budaya. Yang semestinya budaya senantiasa dilestarikan dan diberdayakan. Muara dari kondisi di atas adalah bangkrutnya tatanan moralitas bangsa. Kebangkrutan moralitas bangsa karena masyarakat telah kehilangan jati dirinya sebagai bangsa besar nusantara yang sesungguhnya memiliki “software” canggih dan lebih dari sekedar “modern”. Itulah “neraka” kehidupan yang sungguh nyata dihadapi oleh generasi penerus bangsa. Kebangkrutan moralitas bangsa dapat kita lihat dalam berbagai elemen kehidupan bangsa besar ini. Rusak dan hilangnya jutaan hektar lahan hutan di berbagai belahan negeri ini. Korupsi, kolusi, nepotisme, hukum yang bobrok dan pilih kasih. Pembunuhan, perampokan, pencurian, pemerkosaan, asusial, permesuman, penipuan dan sekian banyaknya tindak kejahatan dan kriminal dilakukan oleh masyarakat maupun para pejabat. Bahkan oleh para penjaga moral bangsa itu sendiri.
Undang Undang Dasar Negara RI tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 32 ayat (1) dinyatakan, “Negara memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasa masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai–nilai budayanya”. Sudah sangat jelas konstitusi menugaskan kepada penyelenggara negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Ini berarti negara berkewajiban memberi ruang, waktu, sarana, dan institusi untuk memajukan budaya nasional dari mana pun budaya itu berasal.
Amanah konstitusi itu, tidak direspon secara penuh oleh pemerintah. Bangsa yang sudah merdeka 65 tahun ini masalah budaya kepengurusannya “dititipkan” kepada institusi yang lain. Pada masa yang lampau pengembangan budaya dititipkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, kini Budaya berada dalam satu atap dengan Pariwisata, yakni Departemen Pariwisata dan Budaya. Dari titik ini saja telah ada kejelasan, bagaimana penyelenggara negara menyikapi budaya nasional itu. Budaya nasional hanya dijadikan pelengkap penderita saja.
Kita ingat beberapa saat yang lalu kejadian yang menyita perhatian yaitu klaim oleh negara Malaysia terhadap produk budaya bangsa Indonesia yang diklaim sebagai budaya negara Jiran tersebut, antara lain lagu Rasa Sayange, Batik, Reog Ponorogo, Tari Bali, dan masih banyak lainnya. Apakah kejadian seperti ini akan dibiarkan terus berulang?
Seharusnya peristiwa tragis tersebut dapat menjadi martir kesadaran dan tanggungjawab yang ada di atas setiap pundak para generasi bangsa yang masih mengakui kewarganegaraan Indonesia. Negara atau pemerintah Indonesia semestinya berkomitmen untuk mengembangkan kebudayaan nasional sekaligus melindungi aset-aset budaya bangsa, agar budaya Indonesia yang dikenal sebagai budaya adi luhung, tidak tenggelam dalam arus materialistis dan semangat hedonisme yang kini sedang melanda dunia secara global. Sudah saatnya negara mempunyai strategi dan politik kebudayaan yang berorientasi pada penguatan dan pengukuhan budaya nasional sebagai budaya bangsa Indonesia.
Sebagai bangsa yang merasa besar, kita harus meyakini bahwa para leluhur telah mewariskan pusaka kepada bangsa ini dengan keanekaragaman budaya yang bernilai tinggi. Warisan adi luhung itu tidak cukup bila hanya berhenti pada tontonan dan hanya dianggap sebagai warisan yang teronggok dalam musium, dan buku buku sejarah saja. Bangsa ini mestinya mempunyai kemampuan memberikan nilai nilai budaya sebagai aset bangsa yang mesti terjaga kelestarian agar harkat martabat sebagai bangsa yang berbudaya luhur tetap dapat dipertahankan sepanjang masa.
Dalam situasi global, interaksi budaya lintas negara dengan mudah terjadi. Budaya bangsa Indonesia dengan mudah dinikmati, dipelajari, dipertunjukan, dan ditemukan di negara lain. Dengan demikian, maka proses lintas budaya dan silang budaya yang terjadi harus dijaga agar tidak melarutkan nilai nilai luhur bangsa Indonesia. Bangsa ini harus mengakui, selama ini pendidikan formal hanya memberi ruang yang sangat sempit terhadap pengenalan budaya, baik budaya lokal maupun nasional. Budaya sebagai materi pendidikan baru taraf kognitif, peserta didik diajari nama-nama budaya nasional, lokal, bentuk tarian, nyanyian daerah, berbagai adat di berbagai daerah, tanpa memahami makna budaya itu secara utuh. Sudah saatnya, peserta didik, dan masyarakat pada umumnya diberi ruang dan waktu serta sarana untuk berpartisipasi dalam pelestarian, dan pengembangan budaya di daerahnya. Sehingga nilai-nilai budaya tidak hanya dipahami sebagai tontonan dalam berbagai festival budaya, acara seremonial, maupun tontonan dalam media elektronik.
Masyarakat, sesungguhnya adalah pemilik budaya itu. Masyarakatlah yang lebih memahami bagaimana mempertahankan dan melestarikan budayanya. Sehingga budaya akan menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya pemeliharaan budaya oleh masyarakat, maka klaim-klaim oleh negara lain dengan mudah akan terpatahkan. Filter terhadap budaya asing pun juga dengan aman bisa dilakukan. Pada gilirannya krisis moral pun akan terhindarkan. Sudah saatnya, pemerintah pusat dan daerah secara terbuka memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam upaya penguatan budaya nasional.
Dengan dasar di atas, kami bagian dari elemen bangsa ini bersumpah untuk:
(1) IKUT SERTA MEMELIHARA WARISAN BUDAYA BANGSA (NATIONAL HERITAGE).
(2) MENDESAK KEPADA PEMERINTAH UNTUK SERIUS MEMPERHATIKAN PEMBANGUNAN BUDAYA DAN MENSOSIALISASIKANNYA DI DUNIA PENDIDIKAN.
(3) MENGELUARKAN KEBIJAKAN YANG MENDUKUNG LESTARINYA NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL DAN NASIONAL YANG POSITIF DAN KONSTRUKTIF.
(4) MENYARING BUDAYA ASING YANG MASUK MELALUI AKTUALISASI BUDAYA.
(5)) MENGGALANG SEMUA POTENSI BUDAYA YANG ADA MELALUI “MANAJEMEN BUDAYA” TATA KELOLA KEBUDAYAAN YANG BAIK DAN BENAR (GOOD CULTURAL MANAGEMENT/ GOOD CULTURAL GOVERNANCE).
TERTANDA
Jarwo jeporo…………
…………………………..
…………………………..
Bagi saudara sebangsa dan setanah air, silahkan bergabung dan sebarkan sumpah budaya ini dengan mengcopy paste, ditempel di blog anda dan mengisi nama anda dibawah Sumpah Budaya ini. Demikian pernyataan kami. Terima kasih. Asah asih asuh.
 
 
Blogger Templates